- Home >
- Etika dalam bermasyarakat
Posted by : Kintama
Monday, 15 June 2015
Pentingnya Etika
Bermasyarakat
Etika secara umum dapat dirumuskan sebagai suatu
batasan yang menilai tentang baik salah atau benar dan baik atau buruk suatu
tindakan. Etika adalah “pagar” yang
mengatur pergaulan manusia dalam suatu masyarakat. Tanpa etika, kita akan dicap
sebagai orang yang tidak tahu bertatakrama. Oleh karena itu, etika sangat
penting bagi kehidupan bermasyarakat. Etika bermayarakat memiliki tiga hal yang
harus terus diamalkan: (1) saling tolong-menolong; (2) saling mengingatkan; (3)
bersikap toleran. Hal tersebut adalah dasar penerapan etika dalam bergaul di
masyarakat. Selain itu, etika juga mempunyai kepentingan sendiri untuk
menciptakan pergaulan yang harmonis di tengah masyrakat plural.
Pengertian hukum
pidana dan perdata
Hukum Pidana adalah Hukum yang mengatur
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat
diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi
unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Seperti perbuatan
yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi,
Undang-Undang HAM dan sebagainya Dalam hukum pidana dikenal, 2 jenis perbuatan
yaitu kejahatan dan pelanggaran, kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya
bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral,
nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, contohnya mencuri, membunuh, berzina,
memperkosa dan sebagainya. sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya
dilarang oleh undang-undang, seperti tidak pakai helem, tidak menggunakan sabuk
pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.
Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum
sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang
berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan publik
(hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau
tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur
hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya
kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda,
kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Contoh kasus
Pidana dan Perdata
CONTOH-CONTOH KASUS PIDANA:
• Kekerasan akibat perkelahian atau penganiayaan
• Pelanggaran (senjata tajam, narkotika, lalu
lintas)
• Pencurian
• Korupsi
• Pengerusakan
• Kekerasan dalam rumah tangga
• Pelecehan seksual dan pemerkosaan
CONTOH-CONTOH KASUS PERDATA:
• Sengketa Tanah
• Hutang Piutang
• Sengketa Jual Beli
• Perceraian
Referensi:
No related post available
Navigation