- Home >
- Biaya dan Harga
Posted by : Kintama
Tuesday, 30 April 2013
Pengertian Biaya
Biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Biaya terbagi menjadi dua, yaitu biaya eksplisit dan biaya implisit. Biaya eksplisit adalah biaya yang terlihat secara fisik, misalnya berupa uang. Sementara itu, yang dimaksud dengan biaya implisit adalah biaya yang tidak terlihat secara langsung, misalnya biaya kesempatan dan penyusutan barang modal.
Pengertian biaya menurut beberapa ahli diantaranya, yaitu :
- Biaya adalah jumlah yang dinyatakan dari sumber-sumber (ekonomi) yang dikorbankan (terjadi dan akan terjadi) untuk mendapatkan sesuatu atau mencapai tujuan tertentu. ( Harnanto, 1992,24 ).
- Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. ( Mulyadi, 1993,8 ).
- Biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan (revenue) yang akan dipakai sebagai pengurang penghasilan. ( Supriyono, 1999,16 ).
Ada 4 unsur pokok dalam defenisi biaya tersebut diatas :
1. Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi.
2. Diukur dalam satuan uang.
3. Yang telah terjadi atau yang secara potensial akan terjadi.
4, Pengorbanan tersebut untuk tujuan tersebut.
Penggolongan Biaya
Dalam Akuntansi biaya, biaya digolongkan dengan berbagai
cara. Umumnya penggolongan biaya ini ditentukan atas dasar tujuan yang hendak
dicapai dengan penggolongan tersebut,
karena dalam Akuntansi Biaya dikenal dengan konsep “Different of cost for
purpose”.
Penggolongan biaya menurut perilakunya dalam hubungannya
dengan perubahan volume kegiatan, biaya dapat digolongakan menjadi :
1. Biaya Variabel
Adalah biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan, contohnya adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung.
2. Biaya Semi Variabel
Adalah biaya yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Biaya semi variabel mengandung unsur biaya tetap dan unsur biaya variabel.
3. Biaya Semifixed
Adalah biaya tetap untuk tongkat kegiatan tertentu dan berubah dengan jumlah konstan pada volume produksi tertentu.
4. Biaya Tetap
Adalah biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisar volume kegiatan tertentu. Contohnya adalah gaji direktur produksi.
Pengertian
Harga
Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga, seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang pengganti produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya
di pasar gelap.
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama
pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah
pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung,
diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.
Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk
ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan
cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga
lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang, yaitu;
1. Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
2. Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena
didukung iklim dan lingkungan tertentu.
3. Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Pasar Persaingan
Pasar persaingan dapat didefinisikan sebagai suatu
struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan
setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan :
1. Perusahaan adalah price taker, Price taker atau Pengambil
harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan
atau mengubah harga pasar.
2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk Sekiranya
perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut,
langkah ini dapat dengan mudah dilakukan.
3. Menghasilkan barang serupa Barang yang dihasilkan
berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan
sangat sama atau serupa.
4. Terdapat banyak perusahaan di pasar Sifat inilah yang
menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat
ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di dalam pasar.
5. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai
pasar Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli
adalah sangat banyak.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang
berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran
satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan
lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang
melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut :
a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula
berbeda corak (differentiated product).
c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu
penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.
Oligopoli terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut :
1. Oligopoli murni yang ditandai beberapa
perusahaan menjual produk homogen.
2. Oligopoli dengan pembedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian adalah
sebagai berikut :
a. Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka
panjang.
b. Timbul inefisiensi produksi.
c. Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
d. Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang
munculnya inflasi yang kronis.