Popular Post

Popular Posts

Translate

Lagu Ryuzuki

About Me

My photo
Seorang wibu yang banyak waktu luang

Recent post

Kode Etik Jaksa
Kode etik jaksa serupa dengan kode etik profesi yang lain. Mengandung nilai-nilai luhur dan ideal sebagai pedoman berperilaku dalam satu profesi. Yang apabila nantinya dapat dijalankan sesuai dengan tujuan akan melahirkan jaksa-jaksa yang memang mempunyai kualitas moral yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga kehidupan peradilan di Negara kita akan mengarah pada keberhasilan.
            Sebagai komponen kekuasaan eksekutif di bidang penegak hukum, adalah tepat jika setelah kurun waktu tersebut, kejaksaan kembali merenungkan keberadaan institusinya, sehingga dari perenungan ini, diharapkan dapat muncul kejaksaan yang berparadigma baru yang tercermin dalam sikap, pikiran dan perasaan, sehingga kejaksaan tetap mengenal jati dirinya dalam memenuhi panggilan tugasnya sebagai wakil negara sekaligus wali masyarakat dalam bidang penegakan hukum.
Sebagai kelengkapan dari pembinaan dan etika profesi sebagai jaksa, berdasarkan keputusan jaksa agung nomor Kep-074/J.A./7/1978 tanggal 17 Juli 1978, disahkan Panji Adhyaksa. Panji ini merupakan perangkat kejaksaan, lambang kebanggaan korps, lambing cita-cita kejaksaan dan mengikat jiwa korps kejaksaan.
Pada panji tersebuit terdapat lambing korps kejaksaan, berbentuk lukisan yang terdiri dari tiga buah bintang bersudut tiga, Pedang, timbangan, setangkai padi dengan jumlah 17 butir dan kelopak bungan kapas sejumlah 8 buah melingkari pedang dan timbangan ditengahnya. Dibawahnya terdapat seloka berbunyi Satya Adhi Wicaksana.
Selanjutnya berdasarkan keputusan jaksa agung no. kep-052/J.A./8/1979 yang disempurnakan oleh keputusan Jaksa Agung No. kep-030/J.A./1988 ditetapkan doktrin kejaksaan tri karma adhyaksa, sebagai pedoman yang menjiwai setiap warga kejaksaan. Doktrin tersebut kemudian dijabarkan dalam kode etik jaksa yang diterbitkan oleh pengurus pusat persatuan jaksa pada tanggal 15 Juni 1993 yang disebut tata karma adhyaksa, terdiri atas pembukaan dan 17 pasal.
Dalam rangka mewujudkan jaksa yang memiliki integritas kepribadian serta disiplin tinggi guna melaksanakan tuigas penegakan hokum dalam rangka mewujudkan keadilan dan kebenaran, maka dikeluarkanlah kode prilaku jaksa sebagaimana tertuang dalam peraturan jaksa agung RI (PERJA) No. : Per-067/A/JA/07/2007 tanggal 12 Juli 2007.
Dalam kode perilaku jaksa antara lain disebut:
a.    Kewajiban pasal (3)
1.Mentaati kaidah hokum, peraturan perundang-undang dan peraturan kedinasan yang berlaku
2.Menghormati prinsip cepat, sederhana, biaya ringan sesuai dengan asas peradilan yang diatur dalam KUHAP.
3.Berdasarkan pada keyakinan dan alat bukti yang sah untuk mencapai keadilan kebenaran
4.Bersikap mandiri, bebas dari pengaruh, tekanan/ ancaman, opini public secara langsung atau tidak langsung
5.Bertindak secara objektif dan tidak memihak
6.Memberitahukan dan atau memberikan hak-hak yang dimiliki oleh tersangka/terdakwa maupun korban
7.Membangun dan memelihara hubungan antara aparat penegak hokum dan mewujudkan system peradilan pidana terpadu
8.Mengundurkan diri dari penanganan perkara yang mempunyai kepentingan pribadi atau keluarga, mempunyai hubungan pekerjaan, partai atau financial atau mempunyai nilai ekonomis secara langsung atau tidak langsung
9.Menyimpan dan memegang rahasia sesuatu yang seharusnya dirahasiakan
10.Menghormati kebebasan dan perbedaan pendapat sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
11.Menghormati dan melindungan hak-hak asasi manusia dan hak-hak kebebasan sebagaimana yang tertera dalam peraturan perundang-undang dan instrument hak asasi manusia yang diterima secara universal.
12.Menanggapi kritik dengan arif dan bijaksana
13.Bertanggung jawab secara internal dan berjenjang, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan
14.Yang bertanggung jawab secara eksternal kepada public sesuai dengan kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat tentang keadilan dan kebenaran

b.    Larangan (pasal 4)
Dalam menjalankan tugas profesi jaksa dilarang:

  1. Menggunakan jabatan dan atau kekuasaanya untuk kepentingan pribadi atau pihak lain
  2. Merekayasa fakta-fakta hokum dalam penanganan perkara
  3. Menggunakan kapasitas dan otoritasnya untuk melakukan penekanan secara fisik atau dan psikis
  4. Meminta dan atau menerima  hadiah dan atau keuntungan serta melarang keluarganya meminta dan atau menerima hadiah dan atau keuntungan sehubungan dengna jabatannya
  5. Menangani perkara yang mempunyai kepentingan pribadi atau keluarga, atau mempunyai hubungan pekerjaan, partai, atau financial atau mempunyai nilai ekonomis secara langsung atau tidak langsung
  6. Bertindak diskriminatif dalam bentuk apapun
  7. Membentuk opini public yang dapat merugikan kepentingan kepenegakan hokum
  8.  Memberikan keterangan kepada public kecuali terbatas pada hal-hal teknis perkara yang ditangani
Sanksi
Jaksa yang melanggar akan diberikan sanksi yang sesuai dengan pasal 5, yaitu;
(1)     Pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa terhadap Kode Perilaku Jaksa  dapat berupa tidak melaksanakan kewajiban dan/atau melakukan perbuatan yang dilarang. Jaksa yang tidak melaksanakan kewajiban dan/atau melakukan perbuatan yang dilarang  dapat dijatuhi tindakan administratif.   
(2)     Penjatuhan tindakan administratif kepada Jaksa berdasarkan Kode Perilaku Jaksa tidak menghapuskan pemberian sanksi pidana, antara lain berdasarkan KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dsb; pemberian sanksi berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan dan turunannya serta pemberian hukuman disiplin pegawai negeri berdasarkan PP 30 Tahun 1980.
(3a)    Tindakan administratif berupa pembebasan dari tugas-tugas Jaksa berarti pencabutan segala wewenang yang melekat pada fungsi Jaksa.
(3b)    Tindakan administartif berupa pengalihtugasan pada satuan unit kerja yang lain maksudnya adalah pengalihtugasan pada satuan unit kerja yang kelasnya lebih rendah  paling singkat selama 1 (satu) tahun, dan paling lama 2 (dua) tahun. Setelah masa  menjalani tindakan administratif selesai, maka Jaksa yang bersangkutan dapat dialihtugaskan lagi ketempat yang setingkat dengan pada saat sebelum menjalani tindakan administratif.          
Contoh
Contoh kasus pelanggaran kode etik jaksa adalah:
Hamzah Tadza
Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Hamzah Tadza, menyatakan bahwa jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan telah melakukan pelanggaran berat. Hamzah menegaskan, karena ditemukan indikasi kesengajaan, tidak menutup kemungkinan akan berujung pada pemberhentian tidak hormat. Pemberhentian tidak hormat akan menunggu seluruh hasil pemeriksaan selesai dilakukan dengan juga melakukan konfrontir dengan Gayus Tambunan, penyidik kepolisian, serta pengacara Gayus.
Pelanggaran berat yang dilakukan oleh jaksa yang menangani perkara Gayus bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30/1980. PP itu menyebutkan bahwa setiap pegawai negeri harus “disiplin”, yakni disiplin dalam ucapan, tulisan, dan perbuatan baik di dalam maupun di luar jam kerja. Hamzah menegaskan, jika kemudian ditemukan ada indikasi pidana, yakni menerima uang alias gratifikasi dalam menangani perkara, maka mengacu pada PP No. 20/2008, Jaksa Agung berhak memberhentikan sementara statusnya sebagai jaksa berdasarkan rekomendasi Jaksa Agung Muda Pengawasan. “Apabila nanti ada salah seorang jaksa terbukti pidana Jaksa Agung berhak memberhentikan,”tandasnya.
Kejaksaan Agung sendiri telah telah menetapkan lima orang aparaturnya sebagai terlapor dugaan pelanggaran etika profesi dalam kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan. Para terlapor itu adalah jaksa P16 selaku peneliti Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, dan Ika Savitrie Salim dan jaksa P16A Nazran Aziz dari Kejari Tangerang, sebagai jaksa sidang.

Para pejabat struktural yang turut diperiksa adalah Kasubbag Tata Usaha pada Direktorat Prapenuntutan Rohayati, karena mengetahui alur administrasinya, Kasubdit Kamtibum dan TPUL pada Direktorat Prapenuntutan Jampidum Mangiring, yaitu tempat berkas masuk. Tak lupa, Direktur Prapenuntutan Poltak Manullang, Direktur Penuntutan Pohan Lasphy, juga ikut diperiksa. Hamzah menegaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan tersebut yang paling bertanggungjawab adalah Ketua Jaksa Peneliti Berkas Cirus Sinaga yang sekarang menjadi Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Direktur Prapenuntutan Poltak Manulang yang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. “Dalam kasus ini keduanya yang paling bertanggung jawab,”tegasnya. Hamzah bilang, jabatan struktural keduanya kini sudah resmi dicopot.

Referensi:
http://www.kejaksaan.go.id/unit_kejaksaan.php?idu=26&idsu=25&id=865

kode etik profersi jaksa

Etika Berkendara di Jalan Raya
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Setiap hari ada banyak orang yang menggunakan kendaraan bermotor untuk bepergian dari suatu tempat ke tempat yang lain.  Ada berbagai macam kendaraan yang digunakan orang untuk berpindah-pindah tempat baik yang menggunakan motor penggerak maupun yang tidak menggunakan motor penggerak.  Semua kendaraan berjejal-jejalan di jalan umum yang terbatas sehingga terkadang menyebabkan kemacetan lalu-lintas kendaraan-kendaraan yang melewati jalan yang sama.
Contoh Jenis-Jenis Kendaraan yang Biasa Melewati Jalan Raya / Jalanan Umum :
1. Mobil
2. Sepeda Motor
3. Truk
4. Bis
5. Sepeda
6. Becak
7. Delman
8. Gerobak
Untuk mewujudkan aman berkendara di jalan raya, maka diperlukan penerapan sikap berkendara yang menuju pada etika di jalan raya. Antara lain sebagai berikut :

MASUK KE JALAN RAYA
Kondisi Sekarang
• Tanpa melihat kiri kanan, pengendara banyak yang langsung nyelonong masuk ke jalan utama.
• Tanpa berhenti terlebih dulu untuk melihat kondisi lalu lintas.

Bahaya yang Mungkin Terjadi
• Tertabrak kendaraan yang sedang melaju dari arah depan belakang, karena pengendara tidak punya waktu untuk mengantisipasi masuknya kendaraan ke lajur yang dilaluinya.

Yang Harus Dilakukan
• Berhenti 2-3 detik untuk memastikan kondisi jalan aman saat kita akan masuk
ke jalur utama, nyalakan lampu sein agar pengendara lain mengetahui arah lajur yang kita tuju.

BERKENDARA DI JALAN RAYA
Kondisi Sekarang
• Berjalan pelan di tengan jalan.
• Zig-zag di jalan yang ramai.

Bahaya yang Mungkin Terjadi
• Menyebabkan lalu lintas melambat yang dapat memicu kemacetan di belakang kita, tertabrak kendaraan lain yang akan mendahului.
• Tertabrak kendaraan lain yang terlambat mengantisipasi gerakan zig-zag yang dilakukan.

Yang Harus Dilakukan
• Tetap berjalan di lajur kiri saat kita berkendara, bila kita masih didahului dari arah kiri, berarti kita masih kurang berjalan di sisi kiri jalan.
• Jangan zig-zag saat di jalan raya, karena setiap orang memiliki waktu reaksi yang berbeda.
• Saat akan berpindah lajur selalu periksa kondisi lalu lintas depan belakang, pastikan aman, nyalakan sein baru berpindah lajur.
• Hindari menggunakan bahu jalan saat berkendara.

TEKNIK MENDAHULUI ATAU PINDAH LAJUR
Kondisi Sekarang
• Zig-zag di jalan raya.
• Berpindah lajur atau mendahului tanpa memberikan tanda mengurangi kecepatan setelah mendahului.
• Bahaya yang mungkin terjadi; tertabrak kendaraan lain yang akan mendahului atau didahului. Atau tertabrak kendaraan lain yang terlambat mengantisipasi gerakan zig-zag yang dilakukan.

Yang Harus Dilakukan
• Teknik mendahului atau pindah lajur adalah :
- Pastikan kondisi jalan aman dari depan dan belakang.
- Nyalakan lampu sein 3-4 detik sebelum mendahului.
- Dahului secepat mungkin dan segera kembali ke jalur, asal setelah jarak kita aman dari kendaraan yang kita dahului (lebih kurang 2 detik setelah mendahului).
- Jangan mengurangi kecepatan setelah mendahului.
- Berikan jalan kepada kendaraan yg akan mendahului kita.
- Nyalakan lampu sein 3-4 detik sebelum kita pindah lajur agar kendaraan lain dapat mengantisipasi perubahan lajur kita.

JAGA JARAK AMAN DENGAN KENDARAAN LAIN DI JALAN (LEBIH KURANG 2 DETIK)
Waktu reaksi adalah 1 detik, 1 detik berikutnya untuk mengambil tindakan (mengerem atau menghindar).

JAGA KONSENTRASI
Konsentrasi berkendara menjadi faktor terpenting dalam hal menjaga keselamatan di jalan. Jadi, usahakan selalu fokus pada kondisi atau situasi yang ada di hadapan kita.

Referensi:
cyberlawncrime.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-dan-fungsi.html


etika berkendara


Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang.

Teknologi Menurut Para Ahli
1. Pengetian Teknologi menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering).
2. Sardar (1987, 161) Pengertian teknologi adalah sarana yang pada akhirnya mencetak suatu peradaban, dia merupakan ungkapan fisik dari pandangan dunianya
3. Berikut adalah pengertian atau makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah.
4. Tidak ketinggalan seorang Ahli sosiologi yang bernama Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan atau memberi pengertian teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
5. Ini pengertian yang tidak kalah dengan yang lain. Definisi atau Pengertian Teknologi Menurut Poerbahawadja Harahap, yaitu ada dua sebagai berikut :
1) Ilmu yang menyelidiki cara- cara kerja di dalam tehnik
2) Ilmu pengetahuan yang digunakan dalam pabrik- pabrik dan industri- industri.
6.Lalu yang terakhir menurut Miarso (2007 : 62). Teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk , produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada, dan karena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.

Manfaat Teknologi
Teknologi sekarang semakin modern dan karena kemodern ini lah yang menyebabkan manusia menggunakan teknologi supaya dibilang tidak GAPTEK (Gagap Teknologi). Teknologi membawa kita ke beberapa dampak yang telah di alami di Indonesia, ada dampak yang Positif maupun Negatif.
Dampak positif dari Teknologi:
  • Memudahkan mencari informasi
  • Memajukan ilmu pengetahuan
  • Memudahkan dalam jual beli online
  • Memudahkan kita mencari teman (Facebook, Twitter, Hello, dll) tapi harus menggunakan dengan benar {biasanya yang lagi galau kalau buat status banyak banget kayak SCILA}
  • Membuat orang-orang semakin modern
  • Membantu kerja pemerintah di daerh terpencil
  • Memberikan hiburan kepada manusia agar tidak suntuk
  • Memudahak kita mencari berita di dalam negeri maupun luar negeri

Dampak negatif dari Teknologi:
  • Semakin maraknya jual beli bayi
  • Jika internet disalah gunakan, anak-anak yang mesih dibawah umur bisa melihat video atau foto yang tidak 3. seharusnya mereka mempelajarinya (Video Porno, dll)
  • Anak-anak sekarang sering sekali memainkan game online hingga lupa waktu
  • Semakin banyak penculikan yang disebakan karena perkenalan melalui media onlne

Referensi: http://cucutfatma.blogspot.com/
                  http://silontong.com/2014/05/21/7-informasi-pengertian-teknologi-menurut-para-ahli/
                  http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi

Teknologi

Manajemen Data Telematika adalah pengembangan dan penerapan arsitektur, kebijakan, praktik, dan prosedur yang secara benar menangani siklus hidup lengkap data yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan. Jadi, Manajemen data telematika merupakan prosedur yang menangani siklus hidup lengkap data yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan bantuan telematika.
Manajemen Data pada telematika terdiri dari :


1. Manajemen Data Sisi Klien

Mobile DBMS (Embedded/Ultra tiny/Java Database)
Merupakan suatu DBMS yang terdapat pada peralatan bergerak (mobile device). mobile DBMS adalah versi khusus dari sebuah departemen atau perusahaan DBMS. Ini dirancang untuk digunakan dengan remote pengguna yang biasanya tidak terhubung ke jaringan. DBMS memungkinkan mobile akses database lokal dan modifikasi pada laptop atau perangkat genggam, seperti PDA atau PocketPC Palm. Selanjutnya, mobile DBMS menyediakan mekanisme untuk sinkronisasi perubahan basis data jauh terpusat, perusahaan atau departemen server database.

2. Manajemen Data Sisi Server

MODBMS (Moving Object DBMS)
MODBMS (Memindahkan Obyek DBMS) adalah sebuah DBMS yang menyimpan dan mengelola informasi lokasi serta dinamis lainnya informasi tentang obyek bergerak. MODBMS memungkinkan seseorang untuk mewakili benda-benda bergerak dalam database dan untuk menanyakan pertanyaan tentang gerakan tersebut. Daerah MODBMS merupakan bidang yang belum dijelajahi relatif terhadap RDBMS atau DBMS Spasial di mana beberapa karya yang telah dilakukan dalam standarisasi dan komersialisasi. Ada beberapa penelitian prototipe untuk MODBMS seperti DOMINO tetapi hanya sedikit produk MODBMS komersial. Memindahkan objek dapat diklasifikasikan ke dalam bergerak poin dan bergerak daerah. Memindahkan objek hanya relevan tergantung waktu posisi dalam ruang. Mereka bisa mobil, truk, pesawat terbang, kapal atau ponsel pengguna. Pindah daerah objek bergerak dengan rupa seperti badai, hutan file, tumpahan minyak, wabah penyakit, dan sebagainya. Pindah daerah berubah posisi dan geometri objek dengan waktu sambil bergerak poin hanya berubah posisi benda.


A. Layanan Telematika
Layanan Telematika merupakan  layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Layanan-layanan yang terdapat pada telematika adalah :
1. Layanan Informatika di Bidang Informasi
Pada hakikatnya, penggunaan telematika dan aliran informasi harus berjalan sinkron dan penggunaanya harus ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Salah satu fasilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yaitu melalui internet dan telefon.
2. Layanan Keamanan
Layanan keamanan merupakan layanan yang menyediakanan keamanan informasi dan data. layanan terdiri dari enkripsi, penggunaan protocol, penentuan akses control dan auditin.
layanan keamanan memberikan fasilitas yang berfungsi untuk memantau dan memberikan informasi bila ada sesuatu yang berjalan atau beroperasi tidak seharusnya. dengan kata lain layanan ini sangat penting untuk menjaga agar suatu data dalam jaringan tidak mudah terhapus atau hilang. kelebihan dari layanan ini adalah dapat mengurangi tingkat pencurian dan kejahatan.
3. Layanan Context Aware dan Event-Based Context-awareness
Layanan Context Aware dan Event-Based Context-awareness merupakan kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user.
4. Layanan Perbaikan Sumber (Resource Discovery Service)
Resource Discovery Service (RDS) adalah sebuah layanan yang berfungsi untuk penemuan layanan utilitas yang diperlukan.  RDS juga berfungsi dalam pengindeksan lokasi layanan utilitas untuk mempercepat kecepatan penemuan.


Referensi : http://angelly22.blogspot.com/2013/11/layanan-telematika.html

Layanan Telematika


LINE adalah sebuah aplikasi pengirim pesan instan gratis yang dapat digunakan pada berbagai platform seperti telepon cerdas, tablet, dan komputer. LINE difungsikan dengan menggunakan jaringan internet sehingga pengguna LINE dapat melakukan aktivitas seperti mengirim pesan teks, mengirim gambar, video, pesan suara, dan lain lain. LINE diklaim sebagai aplikasi pengirim pesan instan terlaris di 42 negara.
LINE dikembangkan oleh perusahaan Jepang bernama NHN Corporation. LINE pertama kali dirilis pada Juni 2011 dan mulanya hanya dapat digunakan pada sistem iOS dan Android. Setelah sukses pada kedua sistem tersebut LINE masuk dalam sistem operasi besutan BlackBerry. Lalau pada tahun 2012, LINE resmi meluncurkan aplikasi yang dapat digunakan pada perangkat Mac dan Windows.
Kesuksesan LINE sebagai aplikasi pengirim pesan instan terlihat dari pengguna yang mencapai 101 juta di 230 negara di dunia. LINE menduduki posisi 1 dalam kategori aplikasi gratis di 42 negara, di antaranya Jepang, Taiwan, Spanyol, Rusia, Hong Kong, Thailand, Singapura, Malaysia, Macau, Swiss, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan lain-lain.
Line bisa didownload pada Playstore di android dan untuk blackberry bisa di download pada Blackberry App World. Cara menggunakannya mudah, dengan memasukkan nomer hp dan memasukkan kode verifikasi maka LINE sudah bisa digunakan. Saya sendiri sering menggunkan LINE setiap hari, bukan hanya sebagai media telemunikasi antara teman dan keluarga, tetapi juga sebagai media berbagi file, seperti foto, video, materi kuliah, dll.

Alat Telematika

Pengertian Telematika
Asal muasal kata Telematika merupakan kata adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

referensi: johan-ku.blogspot.com/2009/10/orang-indonesia-ternyata-memang-sering.html

Telematika

Pengertian Bibliografi
Istilah bibliografi berasal dari kata Yunani “biblion” yang artinya buku dan “graphein” yang artinya menulis (Sulistyo Basuki:1991). Jadi, secara etimologis bibliografi berarti penulisan buku.
Bibliografi adalah daftar pustaka yang mencakup isi dan deskripsi suatu buku, meliputi judul, pengarang, edisi, cetakan, kota terbit, penerbit, tahun terbit, jumlah halaman, ukuran tinggi buku, dan ISBN.

Tujuan Bibliografi
Mendaftar/menyusun informasi mengenai buku serta bahan pustaka yang terkait dalam susunan logis dan bermanfaat.Untuk membantu pemakai dalam menentukan keberadaan sebuah bahan pustaka atau mengenali sebuah buku yang populer.

Fungsi Bibliografi
Fungsi lain bibliografi yaitu sebagai pelengkap sebuah catatan kaki dan dapat mengetahui keterangan-keterangan yang lengkap mengenai tujuan dan harapan. Untuk mempersiapkan agar tidak ada kesulitan dalam menyusun biografi, setiap penulis harus tahu pokok-pokok mana yang harus dicatat.

Unsur-Unsur Bibliografi dan Contoh Penulisannya
  • Nama Pengarang, yang dikutip secara lengkap
  • Judul Buku, termasuk judul tambahannya.
  • Data Publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke berapa, nomor jilid buku dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.
  • Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, atau surat kabar, tanggal dan tahun.
Penyusunan Bibliografi
  • Nama pengarang diurutkan berdasarkan urutan abjad.
  • Jika tidak ada nama pengarang, judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan abjad.
  • Jika untuk seorang pengarang terdapat lebih dari satu bahan refrensi, untuk refrensi kedua dan seterusnya, nama pengarang tidak diikutsertakan, tetapi diganti dengan garis sepanjang 5 atau 7 ketikan.
  • Jarak antara baris dengan baris untuk satu refrensi adalah satu spasi. Namun, jarak antara pokok dengan pokok lain adalah dua spasi.
  • Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak tiga atau empat ketikan.

Jenis-Jenis Bibliografi
       Jenis bibliografi yang dihasilkan dalam pembuatan publikasi sekunder akan tergantung pada jenis pustaka yang akan didaftar. Misalnya akan dibuat daftar yang berasal dari deskripsi katalog buku yang dimiliki perpustakaan, maka daftar tersebut dapat dinamakan daftar katalog. Sementara jika daftar yang disusun berdasarkan judul artikel suatu majalah, maka daftar tersebut dapat disebut daftar isi.
Dari segi cara penyajian dan uraian deskripsinya, bibliografi dibagi menjadi:
a. Bibliogrfi deskriptif: 
       Yaitu bibliografi yang dilengakapi deskripsi singkat yang didapat dari gambaran fisik yang tertera atau tertulis dalam bahan pustaka. Seperti judul buku atau majalah, judul artikel, nama pengarang, data terbitan (impresium), kolasi serta kata kunci dan abstrak  yang tertulis.
b. Bibliografi evaluatif:
         Yaitu bibliografi yang dilengkapi dengan evaluasi tentang suatu bahan pustaka. Evaluasi ini biasanya mencakup penilaian terhadap isi suatu bahan pustaka atau artikel.

contoh dari Bibliografi:

BIBLIOGRAFI

PENGERTIAN KUTIPAN
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang pengarang, atau ucapan seseorang yang terkenal, baik terdapat dalam buku maupun majalah-majalah (Gorys Keraf, 1993: 179).\

TUJUAN MEMBUAT KUTIPAN
  • Untuk menegaskan isi uraian
  • Untuk membuktikan apa yang dikatakan.
  • Untuk menunjang atau menguatkan paparan yang disajikan

JENIS KUTIPAN
  • Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sebuah teks asli.
  • Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat seorang pengarang atau tokok terkenal berupa inti sari atau ikhtisar dari pendapat tersebut.

TEKNIK PENULISAN KUTIPAN
  • Kutipan pendek (kurang dari 5 baris) dimasukkan dalam teks dan diberi tanda kutip.
  • Kutipan terdiri dari 5 baris atau lebih, ditulis sebagai bagian tersendiri tanpa tanda kutip. Kutipan seperti itu dimulai pada baris baru, yang diketik masuk ke dalam sebanyak 5 ketukan dari margin kiri. Kutipan tersebut ditulis dengan spasi tunggal (satu spasi).

contoh :




PENGERTIAN CATATAN KAKI
Catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks/naskah/tulisan yang ditempatkan pada kaki halaman tulisan yang bersangkutan (Keraf, 2004: 218)

MACAM CATATAN KAKI:
  • Sumber Referensi
  • Catatan Penjelas
  • Gabungan Sumber Referensi & Penjelas

TUJUAN CATATAN KAKI
  • Pembuktian àmenunjukkan tempat/sumber bahwa yang disebutkan pada tulisan telah dibuktikan orang lain.
  • Memberi apresiasi àpenghargaan, rasa terima kasih pada orang yang telah dikutipnya
  • Menyampaikan keterangan tambahan àmemperkuat uraian di lura persoalan dalam teks, biasanya berupa: inti cerita, informasi tambahan, pandangan lain, komentar, penjelasan tidak penting, dan sebagainya.
  • Merujuk bagian lain dalam tulisan àreferensi melihat bagian lain dalam tulisannya, biasanya dengan singkatan-singkatan tertentu.

TEKNIK PEMBUATAN CATATAN KAKI
  • Harus disediakan ruang secukupnya di bagian bawah halaman tulisan
  • Beri garis di bagian bawah baris terakhir dari teks di tiap halaman
  • Beri nomor penunjukkan di bawah garis dgn jarak cukup dan menjorok ke dalam 5-7 ketukan
  • Catatan kaki baris pertama dituliskan setelah nomor penunjukkan
  • Jika lebih dari 1 baris, dituliskan dari tepi margin, tanpa ikuti penjorokkan baris pertama
  • Jarak spasi dalam catatan kaki 1 spasi, antarcatatan kaki 2 spasi kalau ada dalam halaman yang sama


contoh:



KUTIPAN & CATATAN KAKI

Dibawah ini adalah artikel yang memiliki kalimat yang tidak efektif, kata yang ditebalkan & dicetak miring merupakan kalimat yang tidak efektif.

M. FIRMAN SANTOSO
DIRECTOR RAY WHITE KEBAYORAN SENOPATI
Hapal Karakter di Kebayoran Baru
Sempat menekuni profesi sebagai arsitek,  M. Firman Santoso akhirnya kecantol menekuni profesi broker properti.  Kebayoran Baru menjadi area yang dikuasai karena lahir dan besar di kawasan ini.
Apa kata M. Firman Santoso, Director Ray White Kebayoran Senopati, tentang pekerjaan yang ditekuninya.  “Meski saya memiliki usaha di bidang lain, tapi fokus saya tetap di bidang properti.  Sejak pertama menekuni industri properti, sulit bagi saya untuk mencintai bidang usaha lain.  Dengan kata lain, apapun usahanya, fashion-nya tetap di properti.  Apakah itu arsitek, atau apapun, yang penting berhubungan dengan properti”, papar Firman.
Cintanya pada bidang properti, bisa jadi karena sejak tahun 1998, bapak dua orang putri ini sudah menekuni bisnis properti.  Cerita bermula ketika jebolan Universitas Parahyangan ini bekerja sebagai arsitek dan kontraktor.  Hanya saja badai krisis ekonomi yang menerpa Indonesia tahun 1997, membuat Firman “banting setir” bekerja sebagai broker properti.  Sebelum membuka kantor Ray White Kebayoran-Senopati, Firman sempat bekerja pada corporate office Ray White Indonesia hingga tahun 1999.  Melihat peluang bisnis broker properti cukup besar, Firman pun  tertarik untuk membuka kantor sendiri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut pria murah senyum ini, prospek usaha di bidang jasa pemasaran properti sekunder terutama di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sangat bagus.  Itu sebabnya Firman sangat fokus untuk menggarap pasar sekunder di kawasan elit.  Tak heran kalau ia lebih memilih menambah armada marketingnya ketimbang membuka kantor baru di luar Kebayoran Baru.  “Saya lahir dan besar di Kebayoran Baru ini, sehingga saya kenal betul karakter konsumen di sini.  Selain itu value-nya disini memang cukup bagus.  Kuncinya kita harus bisa memberikan service, team work yang baik, serta bisa menjaga kepercayaan dari klien”, imbuhnya.
Dalam menjalankan usaha sebagai agen properti, lanjut Firman, kerjasama tim sangatlah dibutuhkan.  Tak heran pria yang gemar membaca dan main golf ini, berupaya menciptakan suasana kekeluargaaan di kantor yang dipimpinnya.  Kendati begitu, dalam urusan pekerjaan ia menekankan agar tetap serius dan profesional kepada tim marketingnya.
Hasil kerja kerasnya tidak percuma.  Lihat saja, sejak beroperasi 10 tahun silam, berbagai penghargaan dan prestasi telah diraih Ray White Kebayoran- Senopati.  Diantaranya adalah sebagai Top Office, Top Selling Principal, serta penghargaan Top Marketing bagio beberapa tenaga marketing di kantor Ray White Kebayoran – Senopati.

Berikut dibawah ini adalah artikel yang sudah diubah menjadi kalimat efektif.
M. FIRMAN SANTOSO
DIRECTOR RAY WHITE KEBAYORAN SENOPATI
Hapal Karakter di Kebayoran Baru
Sempat menekuni profesi sebagai arsitek,  M. Firman Santoso akhirnya menekuni profesi broker properti.  Kebayoran Baru menjadi area yang dikuasai karena lahir dan besar di kawasan ini.
Apa kata M. Firman Santoso, Director Ray White Kebayoran Senopati, tentang pekerjaan yang ditekuninya.  “Meski saya memiliki usaha di bidang lain, tapi fokus saya tetap di bidang properti.  Sejak pertama menekuni industri properti, sulit bagi saya untuk mencintai bidang usaha lain.  Dengan kata lain, apapun usahanya, fashion-nya tetap di properti.  Apakah itu arsitek, atau apapun, yang penting berhubungan dengan properti”, papar Firman.
Cintanya pada bidang properti, bisa jadi karena sejak tahun 1998, bapak dua orang putri ini sudah menekuni bisnis properti.  Cerita bermula ketika jebolan Universitas Parahyangan ini bekerja sebagai arsitek dan kontraktor.  Hanya saja badai krisis ekonomi yang menerpa Indonesia tahun 1997, membuat Firman “banting setir” bekerja sebagai broker properti.  Sebelum membuka kantor Ray White Kebayoran-Senopati, Firman sempat bekerja pada corporate office Ray White Indonesia hingga tahun 1999.  Melihat peluang bisnis broker properti cukup besar, Firman pun  tertarik untuk membuka kantor sendiri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut pria murah senyum ini, prospek usaha di bidang jasa pemasaran properti sekunder terutama di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sangat bagus.  Itu sebabnya Firman sangat fokus untuk menggarap pasar sekunder di kawasan elit.  Tak heran kalau ia lebih menambah armada marketingnya ketimbang membuka kantor baru di luar Kebayoran Baru.  “Saya lahir dan besar di Kebayoran Baru ini, sehingga saya kenal betul karakter konsumen di sini.  Selain itu value-nya disini memang cukup bagus.  Kuncinya kita harus bisa memberikan service, team work yang baik, serta bisa menjaga kepercayaan dari klien”, imbuhnya.
Dalam menjalankan usaha sebagai agen properti, lanjut Firman, kerjasama tim sangatlah dibutuhkan.  Tak heran pria yang suka membaca dan main golf ini, berupaya menciptakan suasana kekeluargaaan di kantor yang dipimpinnya.  Kendati begitu, dalam urusan pekerjaan ia menekankan agar tetap serius dan profesional kepada tim marketingnya.
Hasil kerja kerasnya tidak percuma.  Lihat saja, sejak beroperasi 10 tahun lalu, berbagai penghargaan dan prestasi didapat Ray White Kebayoran- Senopati.  Diantaranya adalah sebagai Top Office, Top Selling Principal, serta penghargaan Top Marketing bagio beberapa tenaga marketing di kantor Ray White Kebayoran – Senopati.



kalimat efektif pada artikel dari majalah

- Copyright © 2013 Ryuuzuky~Rikudo - Kurumi Tokisaki - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -