Popular Post

Popular Posts

Recent post

Archive for May 2013


A.    Latar belakang masalah
PT. Perusahaan tambang minyak negara(PT. PERTAMINA) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyediakan kebutuhan minyak di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi PT. PERTAMINA untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PERTAMINA justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan minyak masyarakat.

B.     Rumusan masalah
PT. Perusahaan tambang minyak negara adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan minyak nasional. Hingga saat ini, PT. PERTAMINA masih merupakan satu-satunya perusahaan minyak sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PERTAMINA sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata.
Usaha PT. PERTAMINA termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PERTAMINA merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.

contoh kasus pasar monopoli di indonesia

- Copyright © 2013 Ryuuzuky~Rikudo - Kurumi Tokisaki - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -